Yuk Simak Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Yuk Simak Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Dengan Mudah

Sekarang ada cara cek iuran BPJS Kesehatan dari rumah lho. Ini tentunya dapat mempermudah kamu, terutama yang mengalami kesulitan dalam pengecekan informasi BPJS Kesehatan, seperti iuran dan denda. Sesuai kebijakan BPJS Kesehatan, iuran paling lambat dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulan. Jika terlambat, sesuai Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 ditetapkan denda pelayanan sebesar lima persen. Denda tersebut dihitung lima persen dari biaya diagnosis awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan berikut:
•Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan;
•Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000,00
•Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Nah, untuk mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus kamu bayarkan bisa dilakukan cukup dari rumah secara online. Kamu bisa memanfaatkan website resmi BPJS kesehatan, melalui SMS, dan melalui aplikasi dari BPJS.

Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan:
1. Melalui website resmi BPJS Kesehatan
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan adalah melalui website resmi BPJS Kesehatan secara online. Cara ini cukup praktis. Kamu bisa menggunakan ponsel maupun laptop yang tersambung dengan jaringan internet untuk mengaksesnya. Untuk langkah-langkahnya silakan disimak.
•Buka Situs BPJS Kesehatan, Kunjungi website daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
•Isi Data Peserta BPJS Kesehatan, Setelah memasuki laman website BPJS, isi data seperti nomor kartu peserta berjumlah 13 digit, tanggal lahir, dan angka validasi sesuai angka-angka yang terpampang.
•Rincian Data BPJS Kesehatan Ditampilkan, Klik atau tekan tombol “Cek”. Nantinya akan terlihat rincian data pembayaran di layar seperti nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda, sampai total tagihan.

2. Melalui SMS
Selain mengecek melalui website, cek iuran BPJS Kesehatan bisa juga menggunakan SMS. Format SMS yang bisa digunakan di antaranya:
•NIK (spasi) nomor kependudukan
Contoh: NIK 357316657144
•NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan
Contoh: NOKA 0001250876608
Lalu kirim pesan tersebut ke nomor layanan BPJS Kesehatan di 08777-5500-400. Nantinya akan ada balasan yang berisikan informasi jumlah iuran BPJS dan jumlah denda apabila ada.

3. Melalui Aplikasi JKN
Untuk cara mengecek iuran BPJS dengan lebih mudah, kamu bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan melalui ponsel. Untuk lebih lengkapnya berikut ini caranya.
•Pertama, instal aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh lewat Google Play atau App Store.
•Lakukan registrasi dengan nomor kartu BPJS atau alamat email
•Login dan pilih menu Tagihan, lalu Premi.

Apabila masih mengalami kendala atau masih bingung cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sesuai, silakan menghubungi nomor layanan BPJS Kesehatan di 1500400 atau melalui website resmi BPJS Kesehatan ya.untuk pembayaran BPJS Kesehatan Dan Bpjs Ketenagakerjaan bisa anda dapatkan melalui aplikasi Elrelaod. Elreload menyediakan layanan pembelian produk BPJS , yang kami tawarkan tidak hanya pengisian Bpjs tetapi juga paket data, wifi ID V-fsik, e-wallet, BPJS, Telkom, PDAM , PLN dan juga menu kirim uang. untuk harga yang ditawarkan sangat murah dan terjangkau.
Selain berjualan pulsa atau paket data anda juga bisa mendapatkan keuntungan dari mendaftrkan downline, Jika anda mendaftarkan downline, maka setiap transaksi yang di lakukan downline anda mendapatkan bonus sebesar selisih harga yang anda tetapkan sendiri. bonus itu sendiri berupa komisi, komisi bisa ditukarkan menjadi saldo kapanpun anda mau. Baiklah, mungkin hanya cukup sampai disini saja informasi tentang Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan. semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Leave a Reply