Yuk Simak Cara Cek Denda BPJS Kesehatan

Yuk Simak Cara Cek Denda BPJS Kesehatan

Di era serba digital seperti saat ini, cek denda BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah. Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sendiri menyediakan berbagai metode cek denda BPJS secara online.Cara ini dinilai lebih praktis karena peserta tak harus mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan. Cukup menyediakan ponsel yang terhubung dengan jaringan Internet, maka pengecekan nominal denda BPJS berjalan lancar.Lebih lanjut, Berita Bisnis bagikan cara cek denda BPJS Kesehatan secara lengkap yang bisa diikuti.

Apa Itu BPJS Kesehatan?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 20014 tentang SJSN. Tujuan dari BPJS Kesehatan, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak.Sementara itu, disadur dari laman resmi OJK, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dengan begitu, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan. Namun terkadang ada peserta yang lupa membayar iuran tersebut sehingga harus membayar denda. Untuk mengetahui cara cek denda BPJS Kesehatan, ikuti langkah berikut.

Cara cek denda BPJS Kesehatan tidaklah sulit. Jika ingin memeriksanya lewat situs web resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
•Buka peramban, lalu masuk ke laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
•Pada halaman utama, masukkan data yang diminta, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi.
•Lalu klik opsi ‘Cek’.
•Tunggu beberapa saat, informasi tagihan kamu akan ditampilkan

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN
Cara cek denda BPJS juga bisa lewat aplikasi JKN Mobile. Sebelum itu unduh dan registrasi akun agar bisa mengakses semua layanan yang tersedia. Langsung saja, berikut langkahnya:
•Lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan kata sandi.
•Masukkan kode captcha, lalu klik ‘Sign In’.
•Klik menu ‘Tagihan’ untuk cek denda BPJS.
•Selanjutnya klik menu ‘Premi’.
•Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan milikmu.

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Via SMS
Selain lewat situs dan aplikasi, kamu juga bisa cek denda BPJS lewat menu SMS. Mari ikuti caranya di bawah ini:
•Buka aplikasi SMS atau Pesan.
•Buat pesan baru dengan nomor tujuan 0877 7550 0400.
•Ketik pesan dengan format berikut: NIK(spasi)nomor induk kependudukan atau NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan.
•Jika sudah, kirim format pesan tersebut.
•Tunggu beberapa saat dan kamu akan menerima SMS balasan berisi nominal denda BPJS Kesehatan.

Demikian cara cek denda BPJS Kesehatan. Setelah mengetahui nominal denda, kamu bisa membayarnya lewat Indomaret, Alfamart, transfer bank, e-commerce, dan lain-lain. untuk pembayaran BPJS Kesehatan bisa anda dapatkan melalui aplikasi Elrelaod. Elreload menyediakan layanan pembelian produk BPJS , yang kami tawarkan tidak hanya pengisian Bpjs tetapi juga paket data, wifi ID V-fsik, e-wallet, BPJS, Telkom, PDAM , PLN dan juga menu kirim uang. untuk harga yang ditawarkan sangat murah dan terjangkau.Selain berjualan BPJS anda juga bisa mendapatkan keuntungan dari mendaftrkan downline, Jika anda mendaftarkan downline, maka setiap transaksi yang di lakukan downline anda mendapatkan bonus sebesar selisih harga yang anda tetapkan sendiri. bonus itu sendiri berupa komisi, komisi bisa ditukarkan menjadi saldo kapanpun anda mau. Baiklah, mungkin hanya cukup sampai disini saja informasi tentang Cara Cek Denda BPJS Kesehatan. semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Leave a Reply