Di era digital seperti saat ini, cek denda BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah. Peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran wajib mengetahui besaran denda yang harus dibayarkan agar dapat segera melunasinya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menyediakan berbagai metode pengecekan denda secara online. Cara ini lebih praktis karena peserta tidak perlu mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan. Cukup dengan ponsel yang terhubung ke internet, peserta bisa mengecek nominal denda dengan cepat.
Berita Bisnis akan membagikan langkah-langkah lengkap untuk mengecek denda BPJS Kesehatan.
Mengenal BPJS Kesehatan dan Sistem Pembayarannya
Menurut laman resmi Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berjalan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.
Sementara itu, laman resmi OJK menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peserta wajib membayar iuran setiap bulan. Namun, jika peserta terlambat membayar, mereka harus membayar denda. Untuk mengetahui jumlah denda BPJS Kesehatan, ikuti langkah-langkah berikut.
Panduan Mengecek Denda BPJS Kesehatan
1. Cek Melalui Situs Resmi BPJS
Peserta bisa mengecek denda BPJS Kesehatan melalui situs resmi dengan langkah berikut:
- Buka peramban dan kunjungi laman BPJS Kesehatan
- Masukkan data yang diminta, seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi.
- Klik opsi ‘Cek’.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi tagihan.
2. Cek Melalui Aplikasi JKN Mobile
Alternatif lain, peserta bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh dan instal aplikasi JKN Mobile.
- Lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan kata sandi.
- Masukkan kode captcha, lalu klik ‘Sign In’.
- Pilih menu ‘Tagihan’ untuk mengecek denda BPJS.
- Klik menu ‘Premi’ untuk melihat rincian tagihan.
- Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan informasi denda secara langsung.
3. Cek Melalui SMS
Jika peserta tidak memiliki akses internet, mereka bisa mengecek denda BPJS Kesehatan melalui SMS dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi SMS di ponsel.
- Buat pesan baru dan ketik format berikut: NIK(spasi)nomor induk kependudukan atau NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan ke nomor 0877 7550 0400.
- Tunggu balasan yang berisi informasi nominal denda BPJS Kesehatan.
Setelah mengetahui nominal denda, peserta dapat membayarnya melalui Indomaret, Alfamart, transfer bank, e-commerce, dan layanan lainnya.
Selain itu, peserta juga bisa membayar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Elreload. Elreload menyediakan layanan pembayaran BPJS dengan harga terjangkau. Selain BPJS, aplikasi ini juga menawarkan berbagai layanan lain, seperti pembelian paket data, WiFi ID, e-wallet, Telkom, PDAM, PLN, serta fitur pengiriman uang.
Elreload juga memberikan kesempatan bagi pengguna untuk mendapatkan keuntungan dengan mendaftarkan downline. Setiap transaksi yang dilakukan oleh downline akan memberikan komisi yang dapat ditukarkan menjadi saldo kapan saja.
Demikian informasi tentang cara cek denda BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!