Informasi Tentang Paket Internet Kemendikbud Terbaru dan Persyaratannya

Informasi Tentang Paket Internet Kemendikbud Terbaru dan Persyaratannya

Sehubungan dengan dilakukannya pembelajaran dari rumah secara daring atau online dikarenakan adanya pandemi yang sedang melanda Indonesia, maka kebutuhan akan paket internet semakin melonjak. Sebab hampir seluruh kegiatan pembelajaran anak sekolah dialihkan secara online, sehingga mau tidak mau kalian harus menyediakan paket internet dalam jumlah yang lumayan besar agar tetap bisa melakukan proses pembelajaran sebagaimana harusnya.

Untuk itu, demi membantu masyarakatnya yang memiliki keterbatasan biaya untuk membeli paket internet, Kemendikbud pun menyalurkan bantuan paket internet gratis yang bisa kalian gunakan untuk melakukan proses pembelajaran secara online. Kalian bisa menyimak penjelasan selengkapnya seputar Informasi tentang Paket Internet Kemendikbud Terbaru dan Persyaratannya di bawah ini.

Persyaratan Paket Internet Kemendikbud

Paket internet Kemendikbud yang dibagikan untuk menunjang proses pembelajaran secara online ini diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari siswa/i PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa/I hingga tenaga pendidik dari kalangan yang disebutkan tadi.

Untuk mendapatkan paket internet Kemendikbud tersebut, terdapat beberapa persyaratan khusus yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 yang harus kalian penuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan paket internet Kemendikbud yang dimaksudkan.

  1. Untuk siswa/I PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, kalian harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki nomor hp yang aktif atas nama dari wali, orang tua atau keluarga;
  2. Sementara untuk mahasiswa/I, kalian harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan status sebagai mahasiswa/I aktif maupun yang sedang menuntaskan gelar ganda serta memiliki nomor hp yang dan memiliki Kartu Rencana Studi atau KRS pada semester yang sedang dijalani;
  3. Kemudian untuk pendidik PAUD, SM, SMP dan SMA/SMK, kalian harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan memiliki nomor hp yang aktif;
  4. Sedangkan untuk para dosen, kalian harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan status sebagai dosen aktif dengan nomor registrasi, baik itu Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) maupun Nomor Urut Pendidik (NUP) serta memiliki nomor hp yang aktif.

Sebagai catatan, sebagai penerima bantuan paket internet Kemendikbud ini penggunaan total internet kalian haruslah diatas atau lebih dari 1 GB, sebab tidak maka kalian tidak akan mendapatkan bantuan kuota paket internet Kemendikbud tersebut.

Daftar Jumlah Paket Internet Kemendikbud

Diberikannya paket internet Kemendikbud untuk menunjang proses pembelajaran secara online ini dimulai sejak tahun 2020 lalu dimana pembagian jumlah kuota paket internetnya berbeda-beda tergantung dari kalangan penerimanya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftar jumlah paket internet Kemendikbud berdasarkan dari kalangan penerima.

  1. Untuk tahun 2020, jumlah kuota paket internet Kemendikbud bagi siswa/I PAUD adalah sebesar 20 GB perbulan. Namun, pada tahun 2021, jumlah paket internet Kemendikbud yang diberikan terdapat penurunan, yaitu menjadi 7 GB perbulan;
  2. Lalu bagi siswa/I SD,SMP dan SMA/SMK, jumlah kuota paket internet Kemendikbud yang diberikan adalah sebesar 35 GB perbulan untuk tahun 2020 , sementara untuk tahun 2021 turun menjadi 10 GB perbulan;
  3. Sementara bagi mahasiswa/I dan dosen, jumlah kuota paket internet Kemendikbud yang akan diterima adalah sebesar 50 GB perbulan untuk tahun 2020, lalu pada tahun 2021 mengalami perubahan dan berkurang menjadi 15 GB perbulan;
  4. Terakhir, bagi para pendidik PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, akan menerima jumlah kuota paket internet Kemendikbud sebesar 42 GB perbulan untuk tahun 2020 dan untuk tahun 2021 juga turut mengalami pengurangan, yaitu menjadi 12 GB perbulan.

Sejumlah kuota paket internet Kemendikbud yang kalian dapatkan tersebut bisa kalian gunakan dengan bebas dan sepuasnya untuk mengakses berbagai jenis aplikasi dan situs kapan saja kalian inginkan. Namun, terdapat  beberapa aplikasi atau situs tertentu yang tidak akan bisa kalian akses dengan menggunakan kuota paket internet Kemendikbud tersebut, sebab sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jika kalian berminat untuk menambah penghasilan, ada baiknya mencoba untuk menjadi Agen Penjualan Pulsa di ELRELOAD. Tentunya terdapat banyak benefit mulai dari harga pulsa yang bersaing, sistem downline yang bisa kalian manfaatkan untuk dapatkan penghasilan lebih, dan juga banyak fitur menarik yang bisa kalian jumpai namun tidak ada di agen pulsa lainnya. Yuk cobain daftar melalui link ini. Selain itu ada juga aplikasi dan fitur BOT di telegram lho untuk mempermudah transaksi.

Lebih kurang itulah penjelasan seputar Informasi tentang Paket Internet Kemendikbud Terbaru dan Persyaratannya yang sudah dirangkum oleh tim ELRELOAD. Semoga saja informasi pada artikel ini bisa membantu dan memberikan pengetahuan baru bagi kalian serta bisa bermanfaat. Jangan sungkan untuk menjelajahi website kami karena selain artikel ini masih banyak artikel lainnya yang juga berisi informasi penting dan informatif yang mungkin kalian cari dan butuhkan.

Leave a Reply