Iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang perlu kamu bayarkan setiap penerimaan gaji bulanan untuk dana jaminan hari tua nanti. Pemberi kerja diharapkan membayarkan sejumlah dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terkena denda. Untuk beban iuran yang dibayarkan dari setiap karyawannya pun berbeda-beda, tergantung besaran gajinya.Karena adanya denda setiap keterlambatan pembayaran, perusahaan diharapkan dapat membayar iuran tepat waktu. Untuk dendanya sendiri sebesar 2% dari iuran per bulannya. Kemudian diberikan batas waktu hingga tanggal 15 bulan depannya untuk membayar iuran.Lalu berapa besar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan seperti apa sistem denda yang berlaku? Simak penjelasannya berikut ini.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2022
Terdapat 5 program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan harus dibayarkan iurannya. Berikut 5 program beserta sejumlah iurannya.
1. Jaminan Hari Tua
Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang ditujukan untuk menjamin peserta menerima uang ketika pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Iuran ini ditanggung oleh perusahaan sebesar 3,7% dan pegawai sebesar 2% dari upah sebulan.
2. Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan program perlindungan berupa dana yang diberikan kepada peserta ketika mengalami kecelakaan maupun penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Iuran yang dibayarkan pun memiliki besaran yang berbeda tergantung seberapa besar risikonya.
•Tingkat risiko sangat rendah: 0,24% dari upah sebulan
•Tingkat risiko rendah: 0,54% dari upah sebulan
•Tingkat risiko sedang: 0,89% dari upah sebulan
•Tingkat risiko tinggi: 1,27% dari upah sebulan
•Tingkat risiko sangat tinggi: 1,74% dari upah sebulan.
3.Jaminan Kematian
Jaminan Kematian merupakan program perlindungan berupa dana bagi ahli waris peserta ketika sudah meninggal dunia. Iuran yang dibayarkan sebesar 0,3% dari upah sebulan.
4.Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun merupakan program perlindungan bagi peserta yang ditujukan untuk mempertahankan derajat kehidupan apabila sudah pensiun maupun penghasilan yang berkurang. Iuran yang dibayarkan sebesar 2% dari upah sebulan oleh perusahaan dan 1% dari upah sebulan oleh pegawai.
5.Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan program perlindungan bagi peserta yang ditujukan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini ditujukan untuk mempertahankan kehidupan yang layak sembari mencari pekerjaan kembali. Ketika kehilangan pekerjaannya, peserta akan menerima manfaat berupa bantuan uang tunai selama 6 bulan berturut-turut (sebesar 45% dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya).Apa yang terjadi apabila kamu terlambat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kamu? BPJS Ketenagakerjaan akan mengenakan sejumlah denda di bulan kamu terlambat membayar iuran. Berikut dengan yang dikenakan.
Denda BPJS Ketenagakerjaan
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengenakan denda sebesar 2% dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya. Jika peserta merupakan pekerja penerima upah, denda ditanggung oleh pemberi kerja. Namun jika peserta merupakan pekerja bukan penerima upah, denda menjadi tanggung jawab yang harus ia bayar sendiri. Lalu apa saja yang akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selain denda? Terdapat dua tindakan berikut ini yang akan diberlakukan BPJS terhadap pesertanya yaitu,
1. Teguran Tertulis
Sanksi ini diberikan paling banyak 2 kali untuk jangka waktu paling lama 10 hari.
2. Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik
Jika pemberi kerja tetap tidak membayar iuran BPJSTK setelah menerima dua sanksi sebelumya, pihak BPJS bekerja sama dengan instansi pemerintah dan daerah, akan membatasi perizinan terkait usaha, izin mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga asing, dan izin mendirikan bangunan.
Itulah Iuran BPJS Ketenagakerjaan , Jenis Dan Besaran Dendanya, untuk pembayaran BPJS bisa anda dapatkan melalui aplikasi Elrelaod. Elreload menyediakan layanan pembelian produk BPJS , yang kami tawarkan tidak hanya pengisian Bpjs tetapi juga paket data, wifi ID V-fsik, e-wallet, BPJS, Telkom, PDAM , PLN dan juga menu kirim uang. untuk harga yang ditawarkan sangat murah dan terjangkau.
Selain pembayaran BPJS anda juga bisa mendapatkan keuntungan dari mendaftrkan downline, Jika anda mendaftarkan downline, maka setiap transaksi yang di lakukan downline anda mendapatkan bonus sebesar selisih harga yang anda tetapkan sendiri. bonus itu sendiri berupa komisi, komisi bisa ditukarkan menjadi saldo kapanpun anda mau. Baiklah, mungkin hanya cukup sampai disini saja informasi tentang Iuran BPJS Ketenagakerjaan , Jenis Dan Besaran Dendanya . semoga bermanfaat dan selamat mencoba!