Belum lama ini Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bersamaan dengan itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun semakin penting.Beberapa layanan publik pun kini baru bisa diakses dengan memiliki bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Layanan itu termasuk jual beli tanah, mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji serta umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha, petani penerima program kementerian, dan nelayan penerima program kementerian.Buat yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir kerepotan karena kini bisa dilakukan secara online. Berangkat dari sana, berikut tata cara mendaftar BPJS Kesehatan via online beserta biayanya.BPJS Kesehatan Jadi Makin Penting, Berikut Cara Daftar via Online dan Biayanya :
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Download aplikasi Mobile JKN, buka, kemudian klik daftar.
3. Pilih ‘Pendaftaran Peserta Baru’, baca terlebih dahulu ketentuan pendaftaran, kemudian klik ‘setuju’.
4. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha, lalu akan muncul halaman daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan. Isi data diri, kemudian klik ‘selanjutnya’
5. Pilihlah fasilitas kesehatan (faskes) sesuai keinginan, termasuk pula dokter gigi.
6. Masukkan alamat email, kemudian klik ‘simpan’. Nantinya, kode verifikasi bakal dikirimkan ke sana, jadi pastikan alamat email yang dicantumkan aktif. Salin kode verifikasi yang didapat melalui email, lalu masukkan ke aplikasi Mobile JKN.
8. Nantinya, peserta akan dapat virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di tempat-tempat yang menerima pembayaran BPJS Kesehatan seperti minimarket.
9. Jika sudah selesai mendaftar dan melakukan pembayaran, peserta berarti sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu digital bisa diakses via aplikasi Mobile JKN. Pengguna dapat mencetaknya atau cukup menunjukkan kartu digital itu ketika berobat.
Mengenai biaya iuran BPJS Kesehatan tahun 2022, untuk kelas I akan dikenakan Rp150.000, kelas II sebesar Rp100.000, kemudian kelas III yakni Rp35.000. Pembayaran per bulannya harus dibayar paling lambat tanggal 10.Denda sesuai kelas layanan akan dikenakan kepada peserta BPJS bila telat melakukan pembayaran. Karenanya, tentu perlu untuk membayar iuran tepat waktu guna menghindari denda.untuk pembayaran BPJS Kesehatan bisa anda dapatkan melalui aplikasi Elrelaod. Elreload menyediakan layanan pembelian produk BPJS , yang kami tawarkan tidak hanya pengisian Bpjs tetapi juga paket data, wifi ID V-fsik, e-wallet, BPJS, Telkom, PDAM , PLN dan juga menu kirim uang. untuk harga yang ditawarkan sangat murah dan terjangkau.
Selain berjualan pembayaran BPJS Kesehatan anda juga bisa mendapatkan keuntungan dari mendaftrkan downline, Jika anda mendaftarkan downline, maka setiap transaksi yang di lakukan downline anda mendapatkan bonus sebesar selisih harga yang anda tetapkan sendiri. bonus itu sendiri berupa komisi, komisi bisa ditukarkan menjadi saldo kapanpun anda mau. Baiklah, mungkin hanya cukup sampai disini saja informasi tentang Cara Mendaftar Bpjs Kesehatan Via Online Beserta Biayanya. semoga bermanfaat dan selamat mencoba!